Friday 22nd of November 2024
×

Link RAW Monster Devourer (Ghost Devourer) Chapter 39 Bahasa Indonesia, Serangan Menegangkan Sosok Misterius!

Link RAW Monster Devourer (Ghost Devourer) Chapter 39 Bahasa Indonesia, Serangan Menegangkan Sosok Misterius!

--

KOMIKU - Manhwa Monster Devourer, kisahnya yang semakin menarik selalu ditunggu-tunggu oleh para penggemarnya. Kini, manhwa satu ini akan segera memasuki chapter barunya ke 39. Jika kalian penasaran dengan kisah serunya, simak informasinya berikut ini.. 

Monster Devourer adalah manhwa terbaru yang menawarkan cerita menarik yang berfokus pada aksi, petualangan, fantasi, dan proyek. Manhwa ini dikenal dengan beberapa judul lain Monster Eater, 먹뀌싸 yang kini ramai jadi bincangan.


Monster Devourer dikenal sebagai manhwa Korea dan wajib dibaca. Manhwa ini masih relevan sampai sekarang dengan ceritanya yang menarik. Kalian penggemar genre aksi pastinya untuk tidak melewatkan kisahnya.

Baca juga: Baca Manhwa A Witch’s Memoir Chapter 3 Bahasa Indonesia, Pertemuan Lily dengan Penyihir!

Baca juga: Baca Manhwa Lost in the Cloud Chapter 120 Bahasa Indonesia Cirrus Pindah ke Luar Negeri

Manhwa aksi adalah salah satu genre komik yang sangat diminati oleh banyak pembaca. Genre ini menawarkan cerita-cerita yang penuh dengan aksi, petualangan, dan ketegangan, sering kali disertai dengan elemen-elemen fantastis.

Sinopsis Manhwa Monster Devourer

‘Meok Gwi-Sa’ adalah Monster Hunter yang memakan monster untuk melindungi dunia manusia. Setelah dilepaskan oleh iblis neraka, dia kehilangan kekuatannya. Ia berhasil bertahan hidup dan bertemu dengan Goyoung.

Goyoung, adalah seorang individu muda dengan tubuh mungil, yang telah mengalami siksaan seumur hidup karena perawakan fisiknya. Teman masa kecilnya, Kang Jong-bo, tiba-tiba berubah menjadi pengganggu saat SMA.

Namun, kehidupan mereka berubah secara tak terduga ketika Goyoung mendapatkan kekuatan misterius yaitu kemampuan untuk melahap monster.

Baca juga: Cukup! Baca RAW Manhwa Dragon-Devouring Mage Chapter 76 Sub Indonesia, Kekuasaan Tetap di Tangan yang Berwenang

Sumber:

LATEST NEWS